Pada dasarnya, setiap Muslim dan Muslimat diwajibkan untuk mendakwahkan
Islam kepada orang lain, baik Muslim maupun Non Muslim sekedar dengan
kemampuannya. Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah
swt:
ادْعُ إِلَى
سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ
وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.[al-Nahl:125]
Menurut Imam Ibnu Katsir, ayat ini merupakan perintah dari Allah kepada
RasulNya agar ia mengajak seluruh makhluk kembali kepada Allah swt dengan cara
hikmah.[Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, surat
al-Nahl:125]
Di ayat
lain, Allah swt juga mewajibkan sekelompok kaum Muslim untuk melakukan amar
ma’ruf nahi ‘anil mungkar. Allah swt berfirman:
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung”.[Ali Imron:104]
Masih
banyak ayat-ayat lain yang menunjukkan kewajiban dakwah atas kaum Mukmin, baik
dakwah yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun negara.
Di dalam
Sunnah juga dituturkan tentang kewajiban melakukan dakwah. Di dalam
sebuah hadits diceritakan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw
bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”[HR. Bukhari]
مَنْ رَأَى
مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan
tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan
lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan
ini adalah selemah-lemah iman.”[HR. Muslim]
Dakwah pada kaum marginal selayaknya mengikuti kebiasaan dari masyarakat tersebut. Pada masyarakat marginal terkadang lebih dikedepankan adalah materi,tentunya pendakwah harus mampu mensikapinya dengan metode yang tepat.
Pada wilayah pesisir, umumnya masyarakat marginal yang dalam bidang ekonomi minim atau berkekurangan. Materi yang disampaikan dapat berbentuk ketrampilan yang diarahkan untuk kesejahteraan mereka. Ketika hal tersebut disentuh umumnya mereka akan mudah memahami dan menerima.
Umumnya masyarakat ketika kebutuhan primer dapat terpenuhi, maka kebutuhan rohanipun dapat berkesinambungan.Diperlukan para pendakwah mampu berinovasi, semangat dalam berdakwah dan tentunya ikhlas dalam keadaan apapun menghadapi tantangan dakwah. Allahu Akbar!!
Comments
Post a Comment